ANSORGRATI: Sebagai sebuah lembaga yang bergerak di
bidang pengumpulan zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) juga memiliki peran
penting untuk aksi kepedulian sesama manusia. Karena pada prinsipnya UPZ
dibentuk untuk membantu masyarakat yang memiliki kendala terhadap finansialnya
dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Dalam ajaran Islam, zakat merupakan salah satu dari lima rukun yang wajib untuk dilaksanakan bagi yang mampu.
Dalam rangka terus meningkatkan
partisipasi dan pengelolaan zakat khususnya pada bulan Ramadan 1445 H ini, pengurus
Masjid Baitul Mustaqim Dusun Tegalan I Desa Kalipang Kecamatan Grati mengadakan
kegiatan Optimalisasi UPZ.
Kegiatan dilaksanakan pada hari
selasa, (4/4/2024) usai pelaksanaan tarawih bertempat di kediaman ust Khoirul
Anam, S.Pd,I Dusun Kalipang II. Acara diikuti sejumlah pemuka agama, remaja
masjid (Remas), Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat dari Dusun Tegalan I
dan II Desa Kalipang.
Serangkaian kegiatan rapat tersebut
dimulai dengan pembacaan do’a kepada para pejuang masjid Baitul Mustaqim hingga
pemaparan maksud dan tujuan pada pertemuan tersebut.
Melalui sekertaris, Ilung memaparkan
hasil dari rapat disampaikan kepada para peserta rapat tentang tata cara
berzakat beserta hukum-hukum zakat.
“Pengumpulan zakat dari
muzaki/munfik di mulai tanggal 27 Ramadhan sampai 29 Ramadhan 1445 H, untuk
pendistribusiannya kepada Mustahiq akan dilaksanakan pada malam hari raya idul
fitri, dan untuk para amil zakat diharapkan hadir semua pada malam itu untuk pendistribusian
zakat,” papar Ilung.
Kegiatan tersebut adalah merupakan agenda rutin setiap bulan ramadhan yang dilaksanakan di malam hari raya idul fitri yang memang sudah terencana. (encounk)