Innalillahi Wa
Innailaihi Rojiun..
ANSORGRATI: Segenap Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Grati menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.
Telah wafat Prof.
KH.Ali Yafie, hr ini Sabtu, tgl 25 Februari 23, pkl 22.13. di RS.Premier
Bintaro.
Jenazah akan
disemayamkan di rumah duka Jl.Menteng V Blok B7/FC 5 no.12, Menteng Residence,
Menteng Bintaro Sektor 7, Tangerang. Insyaallan akan dimakamkan pada hari Ahad
tgl 26 Februari '23, bakda Dzuhur di TPU Tn. Kusir.
Prof.K.H. Ali
Yafie merupakan Ulama Fiqh dan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia. Ia adalah
tokoh Nahdlatul Ulama, dan pernah menjabat sebagai pejabat sementara Rais Aam.
Beliau kelahiran: 1 September 1926
Meninggal: 25
Februari 2023
Buku: Merintis
fiqh lingkungan hidup, dan lainnya.
Diketahui, KH M Ali Yafie (1926-2023 M) mengelaborasi kajian fiqih lingkungan (fiqhul bi’ah) pada awal tahun 2000-an dari kajian fiqih sosial yang telah dirintisnya sejak 1980-an. Dengan bukunya "Merintis Fiqih Lingkungan Hidup" Kiai Ali Yafie dikenal sebagai ulama peletak dasar fiqih lingkungan dalam sejarah diskursus kajian Islam di Indonesia.
Kiai Ali Yafie
yang menggemari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi karena keragaman pandangan
ulama di dalamnya meluncurkan buku Merintis Fiqih Lingkungan Hidup pada 2006 M
yang diterbitkan atas kerja sama Yayasan Amanah dan Ufuk Press.
Kiai yang menjadi
Rais 'Aam PBNU 1991-1992 dan Ketum MUI 1990-2000 (dua jabatan tertinggi
keulamaan pada masing-masing organisasi tersebut) bukan sekadar ahli fiqih yang
jumud atau muballigh yang fasih mengajak jamaah pada kesalehan individu untuk
kesejahteraan duniawi dan keselamatan ukhrawi. Kiai Ali Yafie juga merupakan sosok
ulama yang memiliki pandangan holistik sehingga memahami benar konstelasi alam
raya dan juga ancaman kerusakan lingkungan yang berskala nasional dan global.
Kiai Ali Yafie
merupakan sosok ulama yang berdialog dengan zamannya dan meneruskan misi
kerasulan dan kenabian yang mengingatkan manusia pada ancaman dan bahaya
kerusakan lingkungan yang menghadang di depan mata.
Kiai Ali Yafie -
yang mengukur tanda keulamaan orang lain dari sikap tawadhu, adab, dan
ketertiban bicara (kekuatan olah pikir) seseorang sebagai sifat ulama
sesungguhnya ketika ia menyampaikan kesannya saat pertama kali bertemu ulama
Betawi, Rais Syuriyah PBNU 1994-1999 KH M Syafi’i Hadzami – membagi bukunya ke
dalam empat pembahasan, yaitu kerusakan lingkungan global, kerusakan lingkungan
di Indonesia, pandangan fiqih tentang lingkungan, dan pintu darurat sebagai
solusi yang ditawarkan dalam mengatasi krisis lingkungan.
Kiai Ali Yafie
berdialektika dengan isu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan hidup baik
dalam skala global maupun dalam skala nasional sebagai sebuah realitas modern.
Kiai Ali Yafie menyebut pencemaran air, pencemaran tanah, krisis keragaman
hayati, kerusakan hutan, kekeringan dan krisis air bersih, pencemaran udara,
termasuk sampah kimia sebagai masalah ekologis yang mengancam umat manusia hari
ini.
Kiai Ali Yafie
dengan wawasan ekologis menggali kerangka pendekatan dalam mengatasi krisis
lingkungan dalam khazanah fiqih yang kaya. Dari kajian fiqih yang merupakan
penjabaran rinci Al-Qur’an dan hadits, Kiai Ali Yafie menemukan relasi makhluk
dan tanggung jawab manusia di dalamnya.
Fiqih yang
merupakan salah satu dari ilmu-ilmu keislaman (al-ulum asy-syar’iyyah) yang
sangat dominan dalam kehidupan umat Islam sebenarnya telah menawarkan suatu
kerangka pendekatan terhadap lingkungan hidup. Akan tetapi, wacana lingkungan
hidup (al-bi’ah al-hayatiyyah) tidak dibahas dan dikaji secara khusus pada bab
tersendiri, melainkan tersebar di beberapa bagian dalam pokok-pokok bahasan
ilmu fiqih. (KH M Ali Yafie, Merintis Fiqih Lingkungan Hidup, [Jakarta, Yayasan
Amanah-Ufuk Press: 2006 M], halaman 39-40).
Dalam hal ini
Segenap jajaran redaksi Jatim Satu News menyatakan turut berduka cita yang
sedalam-dalamnya. "Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan diampuni
segala dosa-dosanya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan
kesabaran. Amien Ya Rabbal Alamin,"